Restoran Taat Protokol Covid-19 Diberi Stiker Mulai 19 Oktober

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Riset dan Publikasi
17 Oktober 2020, 17:00
Pengunjung menikmati hidangan makanan di pusat jajanan serba ada (Food Court) di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020). Sejumlah pengelola restoran dan pusat jajanan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti pembatas di
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan, pekan depan atau mulai 19  2020 akan diberlakukan standarisasi protokol kesehatan bagi rumah makan. Caranya, akan ditempelkan stiker khusus sebagai penanda bahwa restoran bersangkutan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harmadi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk rumah makan. Dengan begini, pengusaha restoran tetap dapat menjalankan kelangsungan bisnisnya yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19.

“Perubahan perilaku menjadi taat protokol kesehatan paling langgeng kalau dari kesadaran masing-masing. Kalau ada contoh akan lebih mudah mengajak perubahan perilaku. Jadi, kita perlu ajak pengusaha restoran yang sudah taat,” tuturnya dalam diskusi daring oleh Katadata, Jumat (16/10/2020).

Pedoman protokol kesehatan Covid-19 merupakan salah satu upaya untuk menyelaraskan antara upaya menghentikan penyebaran virus corona dengan mempertahankan  kelangsungan aktivitas ekonomi. Sebab bagi Sony, antara perekonomian dengan kesehatan tidak perlu mengorbankan satu sama lain.

“Intinya, bukan harus memilih antara penanganan kesehatan dengan pemulihan ekonomi saat pandemi. Karena, keduanya bisa dijalankan. Syaratnya, jalankan protokol kesehatan dengan ketat,” imbuh Sony.

Dengan taat kepada protokol kesehatan, diharapkan bisnis rumah makan kembali bergairah setelah mengalami penurunan pendapatan sekitar 90 persen akibat pandemi Covid-19. Sejalan dengan ini, Satgas Covid-19 akan merangkul beberapa pebisnis restoran untuk menjadi teladan bagi pelaku usaha lain dalam menerapkan ketaatan terhadap protokol kesehatan.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...