Cegah Klaster Pilkada, Satgas Covid-19 Perketat Protokol 3M

Hanna Farah Vania
Oleh Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
29 November 2020, 13:50
Proses simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Simulasi tersebut digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada
Adi Maulana Ibrahim|Katadata

Meski di tengah pandemi, Indonesia tetap menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang. Pesta demokrasi ini dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia. Pilkada dilakukan di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun sebelum pelaksanaan hari pemungkutan suara, terdapat masa kampanye yang berlangsung sejak 26 September sampai 5 Desember.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menilai seluruh pihak, baik penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemulihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, juga tim pasangan calon, dapat membantu mencegah penularan Covid-19. Strateginya adalah tidak mengundang banyak orang yang akan menghasilkan kerumuman juga menjadi contoh baik bagi para pemilihnya.

Advertisement

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan di luar TPS," ungkap Wiku aat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden (26/11).

Dengan memberikan perhatian penuh terhadap protokol kesehatan dengan memberikan contoh yang baik, masyarakat pun akan mengikuti sikap tersebut. Seluruh pihak perlu tetap disiplin menjalankan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dengan ketat. Tak lupa juga menerapkan protokol VDJ (ventilasi, durasi, dan jarak) dengan selalu berada di ruangan dengan sirkulasi yang baik, tidak menetap di suatu tempat dalam waktu yang lama, dan selalu menjauhi kerumunan.

"Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," kata Wiku berpesan.

Pada awal September, Kapolri Jendral (Pol) Idham Aziz memerintahkan jajarannya dalam rangka pencegahan klaster penularan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020. Perintah tersebut diregulasikan dalam Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.

Surat tersebut mengarahkan para kapolda dan kapolres untuk berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pihak lainnya agar Pilkada tetap berjalan aman. Selain itu, jajarannya pun diminta untuk memahami peraturan KPU terkait penerapan protokol kesehatan dan menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement