2021, Kembali Bekerja di Kantor?

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Riset dan Publikasi
25 Desember 2020, 06:00
SANKSI UNTUK PERUSAHAAN TIDAK TERTIB PSBB
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Pergantian tahun tinggal menghitung hari, sementara pandemi masih berlangsung. Bagaimana dengan ketentuan bekerja dari rumah? Menurut laporan tahunan Grant Thornton International Business Report (IBR) 2020 menyebutkan, sebagian besar atau sekitar 55 persen pengusaha di Tanah Air yakin aktivitas bisnis bisa kembali normal pada 2021, seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda.

Angka tersebut dapat dimaknai bahwa masyarakat akan kembali bekerja di kantor pada tahun depan. Namun, sebagian pelaku bisnis (32 persen) berpendapat, tetap akan lebih banyak  perusahaan yang menerapkan kebijakan working from home (WFH).

Satgas Penanganan Covid-19 sejauh ini terus merekomendasikan beberapa langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan Covid-19 di ruang publik. Salah satunya adalah anjuran untuk tetap bekerja di rumah alias WFH selama pandemi belum ada tanda usai.

Namun, jika harus bekerja di kantor maka pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor). Terdapat sejumlah anjuran lain, antara lain:

Pertama, lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam. Pastikan sirkulasi udara baik dan kantor menerapkan protokol kesehatan serta  menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol kesehatan. Lalu, saat makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia. Lebih baik membawa bekal dari rumah, dan cari ruang terbuka yang sepi saat makan.

Kedua, berikan tugas kepada unit kesehatan dan keselamatan kerja sebagai tim pengawas. Apabila memungkinkan di setiap lantai ada tim pengawas. Jangan lupa, harus ada pelayanan kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik

Terakhir, tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kanto. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian.

Jika pilihan perusahaan untuk menerapkan kerja di kantor, pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor. Kantor pun harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor

Selain soal prediksi WFH atau kembali bekerja di kantor, IBR juga mencatat, sebanyak 77 persen pelaku bisnis di Tanah Air puas terhadap hasil kerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Sebanyak 40 persen pengusaha juga berpendapat, kebijakan sejauh ini berimbang antara penanganan pandemi dengan pemulihan ekonomi.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...