Sekolah Tatap Muka Wajib Perhatikan Data Kasus Covid-19

Image title
Oleh Alfons Yoshio - Tim Riset dan Publikasi
10 Januari 2021, 14:15
HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp.

Satgas Penanganan Covid-19 menekankan pembelajaran tatap muka (PTM) harus mengutaman keselamatan siswa-siswi, meski pemerintah telah mengizinkan sekolah untuk dibuka kembali. Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut PTM dilaksanakan hanya jika syarat-syaratnya telah terpenuhi.

"Namun, kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19, khususnya pada usia anak sekolah," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (7/1/2020), dikutip dari Covid-19.co.id

Per 1 Januari 2021, pemerintah pusat memang telah memberi izin sekolah untuk dibuka kembali. Namun berdasar Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Syarat PTM sendiri di antaranya perketat protokol kesehatan dan pemenuhan daftar periksa. Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan bahwa izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka diberikan oleh pemerintah daerah (pemda), kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

Namun, salah satu inti dari SKB empat menteri tersebut yaitu keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan, tidak hanya dari pemerintah daerah, tapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orang tua murid.

Menurut Wiku penting untuk selalu mengikuti perkembangan data karena terdapat kekhawatiran khusus terhadap anak-anak rentang usia sekolah. Melihat persentasenya, rentang usia anak sekolah menyumbang 8,87 persen dari total kasus nasional, atau sejumlah 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.



Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD, 7 - 12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak menacapai 29,8 persen. Diikuti usia setara SMA (16 - 18 tahun) 23,17 persen, usia setara SMP (13 - 15 tahun) 18,8%, usia setara TK 3 - 6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3%) dan usia PAUD yaitu 0 - 2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8%).

"Jika kita menelaah dari trennya, kita bisa melihat adanya peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur, bahkan terbesar setara TK, Paud dan SD. Kenaikannya di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu 1 bulan," ujar Wiku.

Sementara melihat sebaran daerahnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten konsisten menempati peringkat 10 besar. Bahkan DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati empat teratas kasus Covid-19 pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah.

Data nasional juga merangkum provinsi penyumbang kematian tertinggi rentang usia sekolah. Pada rentang usia PAUD, terdapat di Sulawesi Utara (6,78%), Nusa Tenggara Barat (4,72%) dan Nusa Tenggara Timur (4,35%). Rentang usia TK terdapat di Jawa Timur (4,6%), Riau (0,73%) dan Kepulauan Riau (0,72%).

Rentang usia SD terdapat di Jawa Timur (4,96%), Gorontalo (1,449), dan Sulawesi Tengah (1,47%). Rentang usia SMP terdapat di Jawa Timur (4,96%), Gorontalo (2,08%) dan Nusa Tenggara Barat (0,85%). Rentang usia SMA terdapat di Jawa Timur (4,62%), Gorontalo (1,64%) dan Aceh (1,53%).

Wiku lantas menjelaskan data-data ini dikumpulkan dan dipublikasikan bukan untuk menakut-nakuti publik, melainkan sebagai bentuk transparansi satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

"Data ini selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka. Daerah yang merasa kasus positifnya tinggi, diharapkan fokus terlebih dahulu pada penangan pandemi," kata Wiku.

Di sisi lain bagi daerah yang merasa siap membuat pembelajaran tatap muka, Wiku juga mengingatkan. "Harus terlebih dahulu paham komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan serta mempunyai strategi yang jelas," ucapnya.

Sementara berdasar analisis data yang dilakukan Katadata, menunjukkan anak di Indonesia lebih rentan terinfeksi Covid-19. Jumlah kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia lebih tinggi daripada Amerika Serikat dan India ,yang merupakan dua negara dengan total kasus positif tertinggi di dunia.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...