TNI Siapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Kota Bandung

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Riset dan Publikasi
12 Januari 2021, 11:34
Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Jawa Barat
Katadata

TNI Angkatan Barat membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani pandemi Covid-19 dengan menyiapkan rumah sakit darurat. Barak-barak Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung  dikonversi menjadi rumah sakit darurat Covid-19 bagi Ruang Isolasi Hijau atau ruangan untuk pasien dengan gejala ringan.

Terdapat empat barak yang disediakan, tiga di antaranya menjadi ruang isolasi bagi pasien Covid-19 gejala ringan dengan kapasitas 60 pasien per barak. Saat ini, fasilitas baik bangunan maupun SDM hingga alat kesehatan dan obat-obatan sudah ada dan siap digunakan.

Advertisement

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menambahkan, kehadiran rumah sakit darurat Covid-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan penanganan pandemi di Jabar. Rencananya, pihaknya akan mengecek langsung rumah sakit darurat Secapa AD pada Selasa, (12/1).

"Yang sudah sangat siap, minggu ini akan dipergunakan fasilitas di Secapa AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif Covid-19 tapi gejala ringan, sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit. Kabar ini menambah optimisme (penanganan COVID-19)," ucap Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1).

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan ini memberitakan semangat kebersamaan Jabar sebagai provinsi yang Forkopimda-nya kompak, dukungan TNI/Polri luar biasa, ada semangat silih asih, asah, asuh," tuturnya.

Adapun per 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, Ruang Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi 74,15 persen.

Dalam rapat koordinasi ini, Ridwan Kamil juga menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (11/1), hingga 25 Januari mendatang.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement