Restoran hingga RPTRA Jadi Lokasi Abai Protokol Kesehatan

Hanna Farah Vania
Oleh Hanna Farah Vania - Tim Riset dan Publikasi
16 Januari 2021, 12:30
Pengunjung menikmati hidangan di salah satu restoran kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI melakukan pembatasan jam operasional restoran hingga pukul 19.00 WIB mulai 18 Desember 2
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Indonesia hingga saat ini terus mengalami penambahan kasus positif Covid-19. Per 15 Januari, kasus bertambah hingga 12.818 kasus dengan jumlah kasus aktif 138.238 kasus atau persentasenya 15,7 persen. Penambahan kasus pada Jumat (15/1) merupakan angka dengan kasus tertinggi di Indonesia. Pada kasus meninggal mencapai 25.484 kasus dengan persentasenya 2,9 persen.

Advertisement

Berdasarkan data Sistem Monitoring Bersatu Lawan Covid (BLC), grafik persentase kepatuhan perubahan perilaku sejak minggu ketiga September hingga minggu keempat Desember terus menurun. Penurunan sebesar 28 persen terjadi pada kepatuhan memakai masker juga kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 20,6 persen. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito berpendapat bahwa ini sangat membahayakan.

"Temuan minggu ini sangatlah berbahaya. Karena menggambarkan adanya sikap abai di tengah masyarakat atas pentingnya penerapan protokol kesehatan. Sikap abai ini bukan hanya semata-mata kesalahan masyarakat, tetapi juga bagian tidak berhasilnya penegakan dan pengawasan dari masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan data Satgas Covid-19 yang bertajuk “Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan di 34 Provinsi Indonesia” (10/1), terdapat beberapa lokasi yang memiliki tingkat ketidakpatuhan menerapkan protokol kesehatan tertinggi, seperti tidak memakai masker juga menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Sejumlah lokasi tersebut adalah restoran atau kedai, rumah, tempat olah raga publik atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), jalanan umum, dan tempat wisata.

 Restoran atau kedai

Terdapat 29,7 persen masyarakat tidak patuh memakai masker saat berada di restoran atau kedai. Sementara terdapat 16,5 persen yang tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Ini terjadi karena ketika makan, para pelanggan restoran harus membuka masker. Tak hanya itu, kecenderungan untuk mengobrol setelah makan dengan tidak memakai masker juga tinggi.

Halaman Selanjutnya
Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement