RS Swasta Minta Pemerintah Segera Cairkan Klaim Dana Covid-19

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Riset dan Publikasi
12 Februari 2021, 10:03
RS KHUSUS IBU BERSALIN POSITIF COVID-19
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.

Pemerintah masih belum mencairkan dana untuk rumah sakit swasta dalam menangani pasien Covid-19. Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg. Iing Ichsan Hanafi mengatakan, jumlah dana tunggakan yang harus dibayar pemerintah kepada rumah sakit swasta sudah mencapai kisaran triliunan rupiah.

“Jadi rencananya memang dana itu akan dicairkan pada akhir bulan ini. Kami sangat memerlukan dana tersebut untuk biaya operasional. Karena itu, kalau bisa Kementerian Keuangan sebagai yang pemangku anggaran negara untuk segera mencairkan dana tersebut. Kalau sampai akhir bulan ini belum juga cair maka rumah sakit swasta akan kesulitan untuk mencari dana talangan dalam menangani  kasus Covid-19,” kata Iing Ichsan Hanafi dalam IG Live Katadata X Satgas Penanganan Covid-19 dengan tema “Rumah Sakit Terancam Kolaps, Lalu Bagaimana,” Kamis (11/2/2021).

Iing menambahkan, tunggakan pemerintah kepada RS Swasta dalam menangani kasus Covid-19 belum dibayar sejak Oktober lalu. Meski demikian, Iing meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena RS Swasta tetap melayani pasien khususnya pasien Covid-19.

“Memang semua pasien Covid ini ditanggung oleh pemerintah baik yang dirawat di RS Swasta atau RS pemerintah. Ini sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan no 446 tahun 2020. Memang untuk tahun ini klaimnya belum cair, kami berharap pemerintah khususnya Kementerian Keuangan bisa segera mencairkan klaim tersebut agar pelayanan rumah sakit bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Iing berharap pemerintah bisa menerapkan hal yang sama terkait pelayanan terhadap pasien yang menggunakan BPJS dengan pasien Covid-19. Kata Iing, RS bisa mendapatkan talangan dana dari bank untuk pasien yang menggunakan BPJS apabila dana dari pemerintah belum cair.

“Mungkin akan lebih baik apabila dana untuk pasien Covid-19 ini bisa ditalangi oleh bank pemerintah dahulu apabila anggaran dari pemerintah belum cair sehingga RS bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Iing menambahkan, rumah sakit swasta di Indonesia tetap siap melayani pasien yang terpapar Covid-19. Jika ditahap awal hanya sekitar 700 rumah sakit swasta yang menjadi rujukan dalam menangani pasien Covid-19, kini sekitar 2 ribu rumah sakit swasta dapat melayani pasien Covid-19.

Menurut dia, rumah swasta dapat melayani pasien Covid-19 setelah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemnkes) Abdul Kadir mengizinkan semua rumah sakit membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.

"Rumah sakit yang mampu melayani pasien Covid-19 dipersilakan menangani pasien Covid-19," kata Iing.

Ichsan mengaku, dengan diizinkannya rumah sakit swasta melayani pasien Covid-19, sangat membantu masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin meningkat. Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Rabu (10/2/2021), tercatat terdapat 168.416 kasus aktif.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...