Kelompok Khusus Dapat Divaksinasi, Ini Syaratnya

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Riset dan Publikasi
14 Februari 2021, 14:30
SOSIALISASI POSYANDU LANSIA
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 bisa diberikan kepada kelompok lanjut usia (lansia), komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui. Tapi, tentunya ada beberapa syarat yang menyertai dam harus didahului dengan melakukan anamnesa atau pemeriksaan riwayat kesehatan tambahan.

Mengutip Satgas Penanganan Covid-19 diketahui, bagi kelompok lansia, syaratnya sudah di atas 60 tahun. Sementara itu, bagi kelompok komorbid dibagi lagi menjadi beberapa kelompok, misalnya hipertensi (kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining), diabetes (sepanjang belum ada komplikasi akut), serta penyintas kanker.

Adapun, jika yang akan divaksinasi adalah penyintas Covid-19 maka orang tersebut diperbolehkan jika sudah lebih dari tiga bulan. Berbeda lagi dengan busui alias ibu yang sedang menyusui, pemberian vaksinasi untuk mereka harus didahului anamnesa.

Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah menetapkan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan pada kelompok tersebut. Ini mengacu kepada surat edaran tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran lansia, Komorbid, Penyintas Covid-19, serta sasaran tunda.

Dengan kondisi tubuh atau kesehatan yang lebih berisiko maka ada syarat khusus. “Komite Penasihat Ahli Imuniasasi Nasional menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 bisa diberikan kepada kelompok lansia, komorbid, dan penyintas Covid-19 bahkan busui dengan dilakukan anamnesa dulu,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rain Rondonuwu.

Pemerintah menetapkan bahwa vaksinasi Covid-19 dilakukan bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang. Dan yang pasti, vaksinasi tetap harus dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan 3M ya, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...