Panduan Pasien Setelah Sembuh dari Covid-19

Arofatin Maulina Ulfa
Oleh Arofatin Maulina Ulfa - Tim Riset dan Publikasi
20 Februari 2021, 16:00
Sejumlah tenaga kesehatan yang dinyatakan positif COVID-19 diantar rekannya menuju tempat isolasi di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat mengumumkan per Selasa (26/
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Pemerintah melaporkan penambahan 10.614 kasus baru Covid-19 pada Jumat (19/2/). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.263.299 kasus COVID-19. Adapun kasus sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 10.783 orang, sehingga total keseluruhan telah mencapai 1.069.005 kasus sembuh. Meski kasus sembuh meningkat, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan penyintas maupun masyarakat umum.

Seseorang dinyatakan sembuh dari Covid-19 harus melalui beberapa kriteria. Berikut adalah kriteria sembuh bagi pasien positif Covid-19 yang berlaku di Indonesia:

  1. Pasien tanpa gejala: sudah melewati masa isolasi selama 10 hari.
  2. Pasien dengan gejala ringan hingga sedang: sudah melewati masa isolasi selama minimal 10 hari, ditambah 3 hari tanpa gejala.
  3. Pasien dengan gejala berat: sudah melewati masa isolasi selama minimal 10 hari, ditambah 3 hari tanpa gejala dan 1 kali hasil negatif pada tes PCR.

Jika pasien merasakan gejala lebih dari 10 hari, penyintas harus melewati masa isolasi selama gejala Covid-19 masih ada, ditambah 3 hari tanpa gejala, dengan syarat:

  1. Pasien merasakan gejala selama 14 hari, maka ia harus melewati masa isolasi selama 14 hari + 3 hari tanpa gejala = 17 hari terhitung sejak gejalanya muncul.
  2. Pasien merasakan gejala selama 30 hari, maka ia harus melewati masa isolasi selama 30 hari + 3 hari tanpa gejala = 33 hari terhitung sejak gejalanya muncul.

Adapun beberapa hal harus diperhatikan oleh orang yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk memaksimalkan pemulihan dan meningkatkan imunitas, di antaranya mengonsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan latihan pernapasan, rutin berolahraga ringan dan berjalan kaki, membiasakan untuk lebih banyak duduk dengan posisi tegak dibandingkan berbaring, memeriksa detak jantung dan kadar oksigen secara berkala, menjaga kualitas tidur, tidak merokok dan terpapar asap rokok, dan tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

Di samping itu, gejala jangka panjang Covid-19 (post-acute Covid-19 syndrome) dapat dialami penyintas yang telah sembuh. Gejala yang juga disebut long-haul Covid-19 ini antara lain kelelahan, sesak napas, batuk, nyeri sendi dan otot, nyeri dada, sakit kepala, jantung berdebar kencang, hilangnya indra penciuman dan indra perasa (anosmia), sulit berkonsetrasi, sulit tidur, dan ruam. Penyintas long-haul Covid-19 dengan gejala tersebut disarankan untuk memeriksakan diri ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang sesuai.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...