Survei: Mayoritas Masyarakat Dukung PPKM Mikro untuk Menekan Covid-19

Dini Hariyanti
28 Maret 2021, 13:37
PPKM SKALA MIKRO DI NTB
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

Guna mengurangi laju penularan Covid-19, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sampai tingkat terkecil, yaitu RT sejak 9 Februari 2021. Kebijakan ini berlaku di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Berdasarkan survei SMRC yang melibatkan 1.220 responden pada 28 Februari – 8 Maret 2021 diketahui terdapat sekitar 52 persen warga yang sadar bahwa pemerintah menetapkan PPKM mikro. Dan dari responden yang mengetahui, sekitar 68 persen di antaranya setuju dengan kebijakan ini.

Advertisement

Sebagian besar dari mereka menyakini bahwa PPKM mikro cukup berpengaruh untuk menurunkan laju penularan Covid-19, sebanyak 55 persen responden. Sementara 44 persen bersedia memilih untuk menjalani PPKM mikro secara ketat demi menekan penyebaran Covid-19 meskipun penghasilan mereka menurun. Hal ini menunjukkan membaiknya kesadaran masyarakat atas risiko pandemi virus corona.

Pandemi Covid-1 di Indonesia berlangsung sekitar setahun terakhir, terhitung sejak Maret 2020. Sejauh ini, tingkat kematian akibat penyakit ini mencapai sekitar 144 jiwa per sejuta penduduk, atau yang tertinggi di Asia Tenggara.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement