Jarak Aman Menangkal Covid-19

Image title
Oleh Melati Kristina Andriarsi - Tim Riset dan Publikasi
28 Oktober 2020, 13:13

Menjaga jarak atau physical distancing dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Berbagai negara memiliki peraturan tersendiri dalam menerapkan jarak aman dalam physical distancing. Indonesia menganjurkan jarak satu meter dengan orang lain. Jarak yang sama turut diberlakukan di China, Prancis, dan Singapura.

Sedangkan di Italia, Belanda dan Portugal jarak aman yang ditetapkan sejauh 1,5 meter. Lain halnya di Amerika, peraturan menjaga jarak dianjurkan minimal 1,8 meter. Berdasarkan penelitian jurnal medis The Lancet, menjaga jarak terbukti efektif dalam mengurangi risiko penularan virus Corona. Bila masyarakat menjaga jarak sejauh satu meter, maka risiko penularannya hanya sebesar tiga belas persen. Namun, bila menjaga jarak di atas dua meter, risiko penularan Covid-19 dapat mencapai 3 persen. Adapun Spanyol, Inggris, dan Kanada merupakan negara yang menerapkan jaga jarak minimal dua meter dengan orang lain.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami