KDRT Terhadap Perempuan Meningkat Selama Pandemi

Dini Hariyanti
Oleh Dini Hariyanti - Tim Riset dan Publikasi
7 November 2020, 09:12

Satgas Penanganan Covid-19 mengutip Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan, pandemi yang terjadi memperburuk kondisi perempuan dan anak-anak lantaran semakin berisiko menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di Tanah Air, Komnas Perempuan mencatat bahwa kekerasan erat terkait dengan aspek psikologis dan ekonomi. Selain kekhawatiran atas wabah virus corona yang tak kunjung selesai, muncul pula risiko kehilangan mata pencaharian.

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta mencatat, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 90 kasus per bulan selama pandemi Covid-19 (16 Maret – 7 Juni 2020), mayoritas KDRT. Padahal, biasanya hanya sekitar 30 kasus per bulan.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami