Pandemi Memperlebar Ketimpangan Gender

Dini Hariyanti
24 Februari 2022, 11:56

World Economic Forum dalam  Global Gender Gap Report 2021 menyebut bahwa pandemi Covid-19 dinilai memperlebar ketimpangan gender. Organisasi yang berbasis di Jenewa itu memperkirakan butuh135 tahun bagi dunia untuk mencapai kesetaraan gender. Padahal, sebelum pandemi, sudah disebut butuh 99 tahun.

Dalam laporan itu, menyebut Indonesia turun 16 peringkat ke peringkat 101. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh melebarnya ketimpangan dalam partisipasi dan peluang ekonomi -- proporsi perempuan dalam peran senior berkurang setengahnya dari 54,9% menjadi 29,8% hanya dalam satu tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani  menyebut  tekanan pandemi, ikut memperburuk ketimpangan gender. Ia juga menyinggung masalah ketimpangan gender yang terlihat di pasar kerja. Menurutnya, tidak  sedikit perempuan di dunia kerja memiliki gaji yang lebih kecil dibandingkan laki-laki sekalipun berada pada level atau jabatan yang sama.

"Kami juga melihat dalam hal ini tentu berbagai hambatan yang dihadapi perempuan dalam rangka mendapatkan kesetaraan ini bukan hanya dari sisi kesempatan, tetapi juga reward yang diterima," kata dia.

Fenomena lain yang terjadi, pandemi Covid-19 menyebabkan putus hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja. Lapangan pekerjaan di berbagai jenis wirausaha atau sektor informal juga banyak gulung tikar. Pandemi terbukti tidak hanya berdampak terhadap makroekonomi melainkan pula perekonomian rumah tangga.

Pembatasan jarak sosial membuat banyak aktivitas di ruang publik jadi beralih ke rumah. Jangan heran jika kemudian muncul beragam bentuk “inovasi” kegiatan, seperti bekerja dari rumah, bersekolah jarak jauh, beribadah secara daring, hingga belanja daring. Tanggung jawab perempuan di dalam rumah tangga pun semakin intens mengingat lebih banyak kegiatan yang terpusat di rumah.

Jurnal Perempuan dalam Catatan Jurnal Perempuan: Perempuan & Pandemi Covid-19 menyebutkan, secara umum beban rumah tangga yang membesar pada masa pandemi jelas berdampak terhadap perempuan.

Oleh karena itu, penempatan perempuan secara substantif dalam penanganan pandemi Covid-19 diperlukan. Ini bukan hanya karena perempuan adalah salah satu kelompok yang menghadapi kerentanan besar, tetapi juga karena tak sedikit kaum puan merupakan tulang punggung pemulihan pandemi.

Reporter: Dini Hariyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami