Kontrak Baru Blok Rapak dan Ganal Harus Pakai Skema Gross Split

Anggita Rezki Amelia
30 Januari 2019, 09:08
Pengeboran minyak lepas pantai.
KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginginkan kontrak baru Blok Rapak dan Ganal nantinya menggunakan skema gross split. Adapun, kontrak Rapak akan berakhir tahun 2027, sedangkan Ganal di 2028.  

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan saat ini masih mengevaluasi proposal perpanjangan kontrak dari Chevron Indonesia sebagai operator lama. "Harus gross split," kata dia di Jakarta, Selasa (29/1).

Chevron Indonesia mengajukan perpanjangan kontrak Blok Rapak dan Ganal pada medio Juli 2018 lalu. Hingga kontrak berakhir, perusahaan asal Amerika itu masih mengelola kedua blok tersebut menggunakan skema cost recovery (pengembalian biaya operasional).

Blok Rapak dan Ganal ini termasuk dalam Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD). Arcandra pun menjanjikan proposal pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) IDD selesai kuartal I tahun ini. 

Saat ini Kementerian ESDM masih mengevaluasi proposal yang diajukan Chevron Indonesia. “Jadi di kuartal I tahun 2019, sehingga onstream lebih cepat,” kata Arcandra.

Arcandra  mengatakan proyek IDD ini akan berubah dari skema awal. Awalnya, proyek IDD terdiri dari tiga kontrak blok migas, yakni Makassar Strait, Ganal dan Rapak.

Di dalam kontrak Makassar Strait ada lapangan yang sudah beroperasi yakni West Seno. Selain itu, ada Lapangan Maha. Namun, Lapangan Maha tidak 100% berada di Makassar Strait. Yang ada di kontrak Makassar Strait hanya 81,6%, ada yang masuk wilayah Ganal 15,9% dan Muara Bakau 2,5%. Di Makassar Strait juga ada Lapangan Gendalo, meski hanya 1,8% wilayah.

Di kontrak Ganal ada Lapangan Gendalo sebesar 98,2% dan Gandang 100%. Lalu ada Lapangan Gehem 52%. Sebagian dari Lapangan Gehem ada di kontrak Rapak. Kontrak Rapak juga memiliki Lapangan Bangka.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...