Pengubahan Golongan Listrik Belum Dibicarakan dengan Kementerian ESDM

Image title
29 Januari 2019, 15:25
Listrik
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017)

Rencana perubahan golongan tarif listrik ternyata belum dibicarakan antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Padahal, PLN berencana mengubah golongan tarif listrik tahun ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan hingga kini rencana itu belum pernah disampaikan PLN. "Belum pernah dibicarakan," kata dia, kepada Katadata.co.id, Selasa (29/1).

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan rencananya PLN akan membagi dua golongan tarif rumah tangga, yaitu golongan rumah tangga bersubsidi, dan nonsubsidi. Jadi golongan yang nonsubsidi nantinya hanya ada satu.

Saat ini golongan listrik rumah tangga terbagi atas golongan pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA golongan subsidi. Lalu, 900 VA non subsidi. Selain itu daya 1300 VA dan 2.220 VA R-1 Rumah tangga kecil. R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas.

"Dulu ada beberapa golongan. Sekarang inginya dibedakan hanya subsidi dan tidak disubsidi," kata Iwan, di Jakarta, Senin (28/1).

Targetnya penyederhanaan golongan ini bisa terwujud tahun ini. Namun, PLN memastikan penyederhanaan ini tidak ada perubahan tarif listrik.

(Baca: PLN Akan Ubah Golongan Listrik Rumah Tangga Jadi Dua)

Selain itu, Iwan menjelaskan akan ada perubahan batas atas golongan listrik untuk rumah tangga. Ini karena adanya peningkatan konsumsi listrik dari penggunaan elektronik, dan tumbuhnya industri rumah tangga.

Dengan perubahan itu, harapannya bisa meningkatkan konsumsi listrik untuk golongan rumah tangga. Namun, untuk mengatur itu pihaknya masih melakukan pembahasan untuk menerbitkan aturannya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...