Pengurangan Pajak Dinilai Bisa Gairahkan Investasi Hulu Migas

Anggita Rezki Amelia
25 Januari 2019, 15:13
Rig Minyak
Katadata

Pelaku industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menyambut positif rencana pemerintah memberikan keringanan pajak pada skema kontrak gross split. Jika kebijakan itu benar-benar direalisasikan, mereka menilai bisa menggairahkan iklim investasi hulu migas

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal Husin mengatakan sudah seharusnya perpajakan di industri hulu migas seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditanggung pemerintah. "Saya anggap kebijakan ini sebagai pengurangan disinsentif, pastinya menarik," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (24/1).

Advertisement

 Vice President Exploration PT Saka Energi Indonesia Rovicky Putrohari juga menilai rencana pengurangan pajak itu menarik bagi investor. Jadi, aturan itu harus dituangkan dalam aturan, seperti Peraturan Menteri atau lainnya.

Dengan dituangkan ke aturan itu bisa menjadi payung hukum dan memberi kepastian bagi kontraktor. "Yang lebih penting adalah perlu adanya kepastian hal ini dalam aturan yang mengikat," kata Rovicky.

Adapun target investasi hulu migas tahun ini mencapai US$ 14,79 miliar. Sementara itu, realisasi tahun lalu US$ 11,99 miliar atau hanya 90% dari target. Meski di bawah target, capaian itu lebih tinggi dari investasi tahun 2017 sebesar US$ 10,2 miliar.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan meski bagus untuk iklim investasi, pemerintah harus menghitung risiko dari kebijakan tersebut. "Yang perlu disadari pemerintah, kebijakan tersebut juga memiliki konsekuensi penerimaan negara dalam jangka pendek akan berkurang," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement