Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Izin Tambang Tanito Harum

Image title
18 Januari 2019, 15:35
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral memberi sinyal perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Batu bara (PKP2B) milik PT Tanito Harum. Kontrak Tanito sudah berakhir 14 Januari 2019 lalu.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Bambang Gatot Ariyono mengatakan berdasarkan evaluasi, Tanito memiliki kinerja yang baik. Itu yang menjadi pertimbangan memperpanjang kontrak tambang batu bara tersebut.

Advertisement

Kementerian ESDM pun segera mengumumkan keputusan nasib Tanito Harum. "Kemungkinan akan diperpanjang. Keputusannya, pekan ini," kata dia, di jakarta, Jumat (18/1).

Setelah Tanito dipastikan mendapatkan perpanjangan izin tambang, maka status izin perusahaan tersebut akan berubah dari PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Tanito juga telah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun ini.

Dalam kontrak baru tersebut nantinya tidak ada perubahan skema perpajakan. "Pajaknya kan sudah sesuai, pakai prevailling," kata Bambang.

Adapun, Tanito mulai beroperasi pada 1988. Wilayah tambang yang dimiliki berada di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement