Kontrak Blok Duyung Berubah Menjadi Gross Split

Anggita Rezki Amelia
17 Januari 2019, 18:54
Rig Minyak
Katadata

Skema kontrak Blok Duyung kini resmi berubah menjadi gross split dari sebelumnya cost recovery. Kontrak baru ini ditandatangani Kamis (17/1).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan perubahan itu merupakan keinginan kontraktor. Adapun, West Natuna Exploration Ltd memegang 100% hak kelola dan operator di Blok Duyung. Blok ini masih berstatus eksplorasi.

Advertisement

Dengan perubahan kontrak itu, Arcandra berjanji akan mempercepat proposal pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD). "Dua pekan lagi disepakati PoD-nya," kata dia dia di Jakarta, Kamis (17/1).

Blok ini bisa menghasilkan gas sebesar 44 mmscfd, dengan masa ekonomis produksi hingga 2031. Targetnya proyek di blok itu masuk masa konstruksi pada 2021 dan akan beroperasi pada 2022 mendatang.

Blok Duyung berada di lepas pantai Cekungan Natuna Barat. Luas wilayah kerja saat ini adalah 926,94 km2. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement