Inalum Sebut Penerimaan Negara dari Freeport akan Meningkat

Image title
16 Januari 2019, 10:25
Freeport
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berupaya menjaga produksi PT Freeport Indonesia usai memiliki 51% sahamnya. Ini agar penerimaan negara bisa meningkat.

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin berharap peningkatan penerimaan itu bisa bermanfaat bagi negara. "Penerimaan akan meningkat, dan mudah-mudahan bisa bermanfaat. Jadi kami harus bisa menjaga produksi," kata dia, di Jakarta, Selasa (15/1).

Seperti diketahui, beberapa indikator untuk penerimaan negara dari Freeport meningkat dari kontrak sebelumnya. Salah satunya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dalam Kontrak Karya (KK) tidak ada, kini dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport harus menyetor  PNBP sebesar 10%. Terdiri dari 6% ke Pemerintah Daerah Papua dan  4% ke pemerintah pusat.

Royalti emas pun meningkat menjadi 3,75% dari harga jual, sebelumnya 1%. Royalti perak juga naik menjadi 3,25% dari saat memegang KK yang hanya 1%. Royalti tembaga menjadi 4%, sedangkan saat memegang KK sebesar 1,5-3,3% dari harga jual.

Kemudian, pajak air permukaan naik dari US$ 0,2 juta rata-rata setiap tahunnya menjadi US$ 15 juta. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga meningkat dari US$ 15 juta per tahun jadi US$ 65 juta.

Sementara itu, untuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan kini hanya 25%. Saat memegang kontrak karya, PPh badan ada tiga kategori. Pertama, 15% untuk pendapatan kena pajak hingga Rp 10 juta. Kedua, 25% untuk pendapatan Rp 10-50 juta. Ketiga, 35% untuk pendapatan kena pajak di atas 50 juta.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...