Kontrak Gross Split Blok Rokan Diteken Akhir Bulan Ini

Anggita Rezki Amelia
7 Januari 2019, 16:46
Ladang Minyak
Chevron

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjanjikan kontrak Blok Rokan yang berada di Riau ditandatangani bulan ini. Ini karena PT Pertamina (Persero) selaku operator baru telah memenuhi persyaratan kontrak yakni  membayar bonus tanda tangan dan jaminan pelaksanaan. 

Adapun, targetnya kontrak tersebut diteken akhir Januari 2019. “Dalam dua pekan ke depan sudah bisa ditandatangani,” kata Jonan dikutip dari situs Migas Kementerian ESDM Jakarta, Senin (7/1).

Seperti diketahui, Pertamina telah membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Selain itu telah melunasi, jaminan pelaksanaan sebesar 10 % dari komitmen kerja pasti sebesar US$ 500 juta.  Semua dibayar Pertamina pada Jumat (21/12/2018).

Kontrak blok yang saat ini dikelola Chevron Indonesia itu akan berakhir pada 2021. Pertamina mulai efektif mengelola Rokan per 9 Agustus 2021 mendatang.  Pertamina mendapatkan hak kelola 100% di Blok Rokan. Namun, Pertamina akan menawarkan 10 % ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dengan mengelola Rokan, nantinya kontribusi produksi minyak perusahaan pelat merah itu akan meningkat. Tahun 2018, kontribusi produksi minyak Pertamina sekitar 36%. “Di 2021 nanti, kami ekspektasi, kontribusi minyak Pertamina bisa meningkat 60%,” ujar Jonan.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan masa transisi pengelolaan Blok Rokan belum masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (WP&B) 2019. “Sekarang  lagi pembicaraan antara Pertamina dan Chveron bagaimana transisi bisa berjalan,” ujar dia di Jakarta, Senin (7/1).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...