Akuisisi Pertagas Rp 20,18 T, PGN Resmi Jadi Subholding Gas Pertamina

Anggita Rezki Amelia
28 Desember 2018, 16:21
PGN Akuisisi Pertagas
PGN

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)  hari ini resmi mengakuisi saham PT Pertamina (Persero) di PT Pertamina Gas (Pertagas). Ini merupakan rangkaian proses pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas bumi (migas) yang resmi berdiri 11 April 2018 lalu.

Akuisisi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) antara Pertamina dan PGN. Penandatanganan SPA itu disaksikan Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar Harry Sampurno. 

Advertisement

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan hari ini menjadi sejarah baru bagi perusahaannya. "Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," kata dia berdasarkan keterangan resminya, Jumat (28/12).

Penandatangan ini sebenarnya revisi dari perjanjian sebelumnya. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas.

Adapun, pada penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) 29 Juni 2018 lalu, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga. Alhasil, nilai akuisisi saat ini pun berubah dari semula Rp 16,6 triliun untuk 2.591.099 saham dari Pertagas atau setara 51 % atas Pertagas dan Pertagas Niaga menjadi Rp 20,18 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement