Empat Kontraktor Migas Resmi Teken Kontrak Gross Split

Anggita Rezki Amelia
29 November 2018, 20:27
Rig Minyak
Katadata

Empat kontrak gross split blok minyak dan gas bumi (migas) resmi diteken. Kontrak yang diteken itu terdiri dari tiga kontrak blok terminasi dan satu kontrak blok hasil lelang tahap dua.

Tiga blok terminasi itu merupakan wilayah kerja habis kontrak 2022 yakni, Tarakan, Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) dan Tungkal. Sementara blok hasil lelang yang diteken hari ini adalah Blok Banyumas.

Advertisement

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sebenarnya ada empat blok migas yang berakhir kontraknya tahun 2022. Namun, tidak semuanya menandatangani kontrak baru hari ini. "Dari empat blok habis 2022 sudah tinggal satu lagi," kata dia di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (29/11).

Blok yang habis kontrak tahun 2022 dan belum melaksanakan penandatangan kontrak adalah Sengkang. Akan tetapi, nasib blok ini akan dituntaskan dalam waktu dekat.

Kontrak Blok Tarakan diteken PT Medco E&P Tarakan. Kontrak itu akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama blok ini sebesar US$ 35,5 juta dan bonus tanda tangan sebesar US$ 1,5 juta. Medco wajib menawarkan 10% hak kelolanya kepada pemerintah daerah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement