Biayai Proyek Transmisi, PLN Berutang Rp 4,5 Triliun ke Bank Nasional
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) mendapatkan pinjaman sindikasi sebesar Rp 4,5 triliun dari perbankan nasional. Dana ini digunakan untuk mendanai pembangunan gardu induk dan transmisi di Regional Jawa Bagian Tengah yang merupakan bagian Program 35.000 Megawatt (MW).
Pinjaman kredit sindikasi yang ditandatangani di Jakarta ini. Adapun perbankan nasional itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), yang juga bertindak selaku agen sindikasi; PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan pinjaman dari perbankan nasional ini mendapatkan jaminan pemerintah sesuai kriteria dalam Perpres 4 Tahun 2016 dan PMK No. 130 Tahun 2016. Hal ini kembali menegaskan kuatnya dukungan pemerintah kepada PLN selaku pelaksana penugasan Program 35GW.
“Selain cost of fund pinjaman yang kompetitif, pendanaan sindikasi ini juga meningkatkan portofolio rupiah pada pinjaman PLN. Serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur,” ujar Sarwono berdasarkan keterangan resminya, Rabu (14/11).
Dana ini dipakai untuk pembangunan gardu induk dan transmisi di Regional Jawa Bagian Tengah. Ini terdiri dari pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV di daerah Jawa Tengah, sampai dengan Jawa Barat, termasuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kedung Badak-Bogor Baru, di Jawa Barat.
Infrastruktur kelistrikan yang sedang dibangun ini sangat penting bagi PLN untuk evakuasi daya dari pembangkit yang berlokasi di Jawa Bagian Tengah dan Bagian Timur ke sumber beban di Jawa Bagian Barat dan Jakarta. Gardu induk dan transmisi ini akan mengevakuasi sumber energi murah dari pembangkit di bagian tengah dan timur, dan sekaligus meningkatkan keandalan pelayanan sistem Jawa Bali.
Sarwono mengatakan pembangunan Gardu Induk & Transmisi ini akan mendukung usaha PLN dalam menyediakan listrik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, kompetitif bagi industri serta bisnis, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
Mewakili sindikasi Bank, Direktur Corporate Banking BRI Kuswiyoto menyatakan pemberian kredit sindikasi ini merupakan salah satu komitmen bank-bank sindikasi dalam mendukung program pengembangan infrastruktur pemerintah khususnya di sektor kelistrikan. Ini untuk mensukseskan program penyediaan listrik serta rasio elektrifikasi nasional.
(Baca: Proyek 35.000 MW yang Sudah Beroperasi Hanya 7,4%)
Sebelumnya, Oktober lalu, PLN berhasil mendapatkan komitmen pendanaan untuk Program 35.000 MW yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi senilai US$ 1,62 miliar. Pinjaman itu berasal dari 20 Bank Internasional.