Cegah Pelanggaran, Bea Cukai Verifikasi Beda Data Ekspor Batu Bara

Image title
11 Oktober 2018, 13:30
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) akan melakukan verifikasi data ekspor batu bara. Ini untuk menghindari adanya pelanggaran hukum akibat perbedaan data ekspor batu bara.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan verifikasi ini juga akan melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pusat Statistik (BPS). Verifikasi ini untuk mengetahui perbedaan yang terjadi. “Apakah yang dicatat ESDM keseluruhan produksi suatu perusahaan, sedangkan yang tercatat di DJBC hanya batu bara yang di ekspor,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (9/10).

Menurut Deni, saat ini DJBC juga melakukan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dengan bentuk program bersama (Joint Program). Salah satu fokus utamanya adalah terkait dengan kegiatan eksportasi batu bara.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan itu berusaha menggandeng instansi lain. Melalui Kementerian Keuangan, Deni mengatakan akan ada rapat yang mengundang Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Anggaran.

Berdasarkan rapat tersebut diharapkan kami dapat melakukan pengawasan yang maksimal terkait dengan kegiatan pertambangan batubara, terjadi perukaran dan sinkronisasi data. “Serta saling menutup celah terjadinya pelanggaran,” ujar Deni.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...