Prakualifikasi Lelang Wilayah Jaringan Distribusi Gas Dibuka November

Anggita Rezki Amelia
27 September 2018, 18:51
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membuka prakualifikasi lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) gas pipa. Lelang ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4 tahun 2018 tentang pengusahaan gas bumi pada kegiatan hilir minyak dan gas bumi (migas).

Dalam aturan tersebut WJD adalah wilayah tertentu dari jaringan distribusi gas bumi yang merupakan bagian dari Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional untuk melaksanakan kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa distribusi. Penentuan WJD dilakukan berdasarkan wilayah administrasi Kabupaten/Kota.

Advertisement

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan daerah yang akan dilelang menjadi WJD adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Keempat daerah ini dinilai siap untuk dilelang menjadi WJD karena sudah tersedianya infrastruktur pipa, alokasi gas, dan juga konsumen.

Di Sumatera Utara sudah ada pipa Arun-Belawan. Sedangkan, di daerah Jawa Tengah sudah ada pipa Gresik-Semarang.

Lelang WJD ini penting agar badan usaha yang berniaga gas memiliki dasar hukum. Apalagi, selama ini proses niaga gas sering kali bermodal kertas. Artinya ada badan usaha yang menjual gas tanpa punya infrastruktur hingga alokasi.

Keberadaan WJD ini juga akan menghilangkan praktik monopoli. Sebagai contoh, PGN yang memiliki infrastruktur gas lebih banyak dari pada badan usaha swasta. Meski begitu, PGN tidak bisa monopoli, karena setiap alokasi gas untuk konsumennya ditetapkan Kementerian ESDM. Siapapun badan usaha yang memenuhi persyaratan WJD bisa mendapatkan alokasi gas dari pemerintah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement