PGN Tuntaskan Pembayaran Tahap Pertama Akuisisi Pertagas Pekan Ini

Anggita Rezki Amelia
25 September 2018, 20:39
PGN Saka
Arief Kamaludin | Katadata

PT Perusahaan Gas Negara (Tbk) (PGN) mulai menyicil pembayaran akuisisi saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Sebagai tahap awal, pembayaran akan dilakukan pekan ini. Adapun, pelunasan biaya akuisisi dilakukan dua tahap.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan pada pembayarannya sebagian besar akan menggunakan dana dari kas internal. Namun, nominalnya belum bisa dipublikasikan.

Adapun total nilai akusisi 51% saham Pertagas mencapai Rp 16,6 triliun. "Pokoknya sebagian besar dari internal," kata Gigih di Jakarta, Selasa (25/9).

Pembayaran rencananya akan dilakukan pada 29 September 2018. Ini sesuai dengan target yang telah disepakati kedua belah pihak dalam perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA).

Dalam perjanjian itu, transaksi akuisisi Pertagas akan diselesaikan PGN selama tiga bulan ke depan sejak 29 Juni. Adapun sisanya akan dilunasi pada semester I tahun depan.

Gigih mengatakan PGN dan Pertagas sudah memulai proses integrasi. Proses ini akan terus berlanjut hingga tahun depan. Harapannya, dalam dua hingga tiga tahun ke depan sudah terlihat dampak positif dari integrasi PGN Pertagas dalam holding migas tersebut. "Akuisisi harus ada added value," kata dia.

(Baca: Alasan PGN Tak Akuisisi 100% Saham Pertagas)

Salah satu dampak integrasi PGN dan Pertagas yakni efisiensi belanja modal hingga 30%. Selain itu, dengan adanya integrasi ini nantinya Pertagas akan fokus pada pipa transmisi sementara PGN di pipa distribusi dan juga transmisi.

"Kami kan bisnis utamanya distribusi, retail dan utilisasi. Utilisasi itu artinya, industri yang butuh gas kami layani. Selain mendistribusikan juga menyalurkan gas untuk bahan baku gas industri," kata Gigih.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...