Kementerian Keuangan Tolak Usulan Subsidi Pemasangan Listrik

Rizky Alika
19 September 2018, 21:44
listrik
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017)

Kementerian Keuangan menolak rencana pemberian subsidi pemasangan listrik. Rencana ini sebelumnya diusulkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan disetujui dalam rapat bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, hal itu sebaiknya tidak masuk dalam pos subsidi, tapi anggaran belanja kementerian. "Kami usulkan untuk tidak masuk dari bagian subsidi. Kami tidak mau buka jenis subsidi baru," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/9). 

Namun, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan anggaran itu sebaiknya tetap masuk subsidi. "Ini menyangkut keadilan. Bayangkan, ada kabel listrik di depan rumah tapi tidak bisa bayar. Ini mungkin sekali saja di 2019, kalau pun ada lagi nanti jumlahnya akan berkurang," kata dia. 

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta untuk membahas dengan Komisi VII. "Ini belum dibahas sekarang buat subsidi pasang baru listrik," kata dia.

Ada beberapa kelebihan jika pemasangan listrik itu masuk dalam subsidi. Efektivitas penggunaan dana dapat dikontrol pemerintah. Realisasi juga bisa sesuai jumlah pemasangan sambungan baru 450 VA. 

Di sisi lain, opsi ini juga memiliki kekurangan munculnya jenis subsidi baru. Ini berpotensi menambah beban anggaran dalam jangka panjang. Selain itu, akan ada konsekuensi penambahan belanja mengikat, yaitu pendidikan sebesar 20% dan kesehatan 5%. Opsi ini juga berpotensi menambah defisit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...