KJG Siap Gugat Petronas ke Arbitrase Akhir Agustus 2018

Anggita Rezki Amelia
7 Agustus 2018, 20:33
Petronas
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) menyiapkan gugatan arbitrase untuk Petronas Carigali Muriah Ltd atas kekurangan pasokan gas dari Lapangan Kepodang, Blok Muriah. Ini karena perusahaan asal Malaysia itu dianggap tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah tersebut.

Sekretaris Perusahaan KJG Toto Yulianto mengatakan gugatan itu akan diajukan ke International Chambers of Commerce (ICC) di Hongkong. “Dari prediksi kami, baru akhir Agustus disampaikan kalau bisa terpenuhi,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (7/8).

Menurut Toto, perusahaannya sudah menunggu setahun lebih sejak Februari tahun lalu, agar Petronas membayar kekurangan pasokan gas itu. Padahal, di media, Petronas selalu berjanji ingin membayar, tapi tidak kunjung terealisasi.

Musyawarah pun sudah dilakukan. Akan tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Jadi, arbitrase dinilai sebagai sebagai jalan terakhir yang ditempuh untuk mendapatkan haknya.

Pada 29 Januari 2018, KJG telah memohon kepada BPH Migas untuk melakukan mediasi dan mengeluarkan rekomendasi apabila sampai tanggal 5 Februari 2018 Petronas tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya. Kemudian 20 Maret 2018 dan 8 Mei 2018 BPH Migas mengundang para pihak terkait untuk membahas masalah kewajiban Petronas itu.

KJG juga sudah mengirimkan surat pada 11 Mei 2018 ke Petronas agar membayar kewajibannya. Surat KJG itu ditandatangani Direktur Utama KJG, Ismet S.A Pane kepada Presiden Petronas Carigali Muriah Limited. Namun selang 30 hari sejak surat itu dilayangkan, Petronas tak kunjung menyelesaikan kewajibannya.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...