Kontrak Diperpanjang 20 Tahun, Lapindo Janji Tak Ada Semburan Lumpur

Anggita Rezki Amelia
3 Agustus 2018, 16:04
migas
Katadata

Lapindo Brantas Inc resmi menandatangani kontrak baru gross split Blok Brantas di Jawa Timur yang berlaku 20 tahun sejak 2020. Dengan kontrak baru tersebut, perusahaan yang terafiliasi Grup Bakrie ini, mengupayakan kejadian semburan lumpur tahun 2006 tidak terulang.

Direktur Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho mengatakan sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat agar  operasional Blok Brantas berjalan lancar. Ini sebagai upaya Lapindo meyakinkan masyarakat setempat, apalagi sebelumnya pernah terjadi insiden lumpur lapindo pada 12 tahun silam.

Advertisement

Pihaknya yakin sudah menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan dalam menjalankan proyek Blok Brantas selama ini. "Hubungan dengan Musyawarah Pimpinan Daerah, pemuka agama dan pemuda itu sampai saat ini cukup bagus dan akan kami tingkatkan," ujarnya.

Adapun menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto, salah satu alasan menyerahkan kembali Blok Brantas ke Lapindo karena tidak ada perusahaan lain yang berani mengelolanya. Kontraktor lain tidak berminat karena pernah ada insiden lumpur yang menyembur.

Lapindo diberikan kesempatan kontrak 20 tahun karena perusahaan tersebut siap menaati kaidah operasi blok Brantas sesuai aturan. "Proposalnya Lapindo untuk pengeboran kami pelajari betul-betul, bahkan dua tiga kali. Kami juga komunikasi ke pemerintah daerah,  turun lapangan langsung agar hal ini tidak terjadi lagi," kata dia. 

Alasan lainnya adalah pengembangan Blok Brantas  bermanfaat untuk masyarakat Jawa Timur dan sekitarnya. Blok ini bisa menjadi sumber gas bagi proyek jaringan gas. Selain itu pengembangan Blok Brantas berkontribusi untuk menambah penerimaan negara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement