Pandangan Pelaku Industri Migas Setelah Chevron Tak Lagi di Blok Rokan

Image title
2 Agustus 2018, 12:00
Sumur Minyak
Chevron

Pelaku industri minyak dan gas bumi (migas) mengungkapkan pandangannya atas dampak keputusan pemerintah memberikan Blok Rokan ke PT Pertamina (Persero) terhadap iklim investasi di Indonesia. Apalagi PT Chevron Pacific Indonesia yang sudah tak mengelola blok itu merupakan perusahaan multinasional yang berasal dari Amerika Serikat.

Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mengatakan keputusan itu tidak mempengaruhi investasi asing. “Menurut saya, Indonesia tetap ramah terhadap investasi asing,” kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (2/8).

Advertisement

Menurut Marjolijn, pemerintah Indonesia memiliki hak memutuskan pengelola Blok Rokan. Ini karena blok terbesar di Indonesia ini kontraknya akan berakhir tahun 2021.

Keputusan itu pun diambil setelah ada beberapa kajian. “Pemerintah Indonesia berhak untuk menentukan siapa yang akan diberi hak mengelola, tentunya setelah mempertimbangkan beberapa hal termasuk parameter komersialnya,” ujar dia.

Selasa (31/7) lalu, Pemerintah akhirnya menyerahkan Blok Rokan ke PT Pertamina (Persero) setelah kontrak berakhir. Blok yang sudah dikelola PT Chevron Pacific Indonesia sejak tahun 8 Agustus 1971 akan berakhir kontraknya tahun 2021.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement