Blok Selat Panjang Akan Dilelang

Anggita Rezki Amelia
23 Juli 2018, 17:17
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang Blok Selat Panjang yang kontraknya berakhir 2021. Alasannya perusahaan eksisting yang mengelola blok tersebut, yakni Petroselat mengalami kebangkrutan.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pailit itu terjadi karena ada masalah ketika mengelola blok tersebut. "Itu nanti akan kami lelang," kata dia di Jakarta, Senin (23/7). 

Advertisement

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan dengan status pailit itu, maka semua aktivitas di blok itu otomatis berhenti. Namun, pemerintah harus tetap menjaga agar fasilitas dapat terjaga. “Arahan Menteri ESDM agar dicarikan jalan keluar, salah satunya  dilelang," kata Ediar kepada Katadata.co.id, Senin (23/7).

Proses lelang ini masih menunggu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Setelah ada keputusan resmi, segera blok dilelang.

Lelang ini juga dilakukan karena PT Pertamina (Persero) belum mengajukan proposal minat untuk mengelola blok tersebut. Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018, Pertamina berhak mengelola blok migas yang akan berakhir, termasuk Selat Panjang. "Kalau berminat, (Pertamina) mengajukan sendiri," kata Ediar.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement