Tes Jalan Biodiesel B30 Mulai Agustus 2019
Pemerintah akan melakukan tes jalan (road test) penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kadar campuran minyak sawit 30% (B30) di transportasi darat pada Agustus 2019. Dengan begitu, tahun 2020, B30 sudah bisa diterapkan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan penggunaan B30 ini dalam rangka meningkatkan kemandirian energi. Dalam arti, bisa mengurangi impor minyak.
Penerapan B30 ini pun sudah dua kali dirapatkan. Rapat tersebut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Dalam rapat tersebut memang muncul beberapa pandangan. Salah satunya datang dari Airlangga. Ia menyampaikan agar tahun depan B30 bisa dijalankan. Syaratnya harus ada uji jalan terhadap kendaraan.
Sebelum road test, pemerintah telah mempersiapkan segala hal. Upaya yang sudah dilakukan yakni kajian, uji laboratorium dan Standar Nasional Indonesia yang kini sudah di Badan Akreditasi Nasional.