Kementerian ESDM Tawarkan Proyek IDD ke Pertamina

Anggita Rezki Amelia
2 Juli 2018, 17:18
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan  Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) di Selat Makassar kepada PT Pertamina (Persero). Ini karena tiga blok minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam Proyek IDD yakni Makassar Strait, Rapak dan Ganal akan berakhir masa kontraknya.

Kontrak Blok Makassar Strait akan berakhir 2020. Sementara itu, Blok Rapak kontraknya berakhir 2027 dan Blok Ganal habis di tahun 2028.

Advertisement

Menurut Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Pertamina juga berhak untuk ditawarkan mengelola blok migas yang akan berakhir. Apalagi, Pertamina memiliki hak kelola di tiga blok  

Saat ini Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memiliki hak kelola dalam proyek IDD melalui kepemilikian Participating Interest (PI) di Blok Makassar Strait sebesar 10%. Sisanya dimiliki Sinopec 18% dan Chevron 72%.

Selain itu, Pertamina memiliki hak dan kewajiban di kontrak Blok Ganal. Ini karena 1,8% Lapangan Gendalo beririsan dengan Blok Makassar Strait. Sisanya berada di Blok Ganal.

Adapun tawaran itu mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 tahun 2018. Dalam aturan tersebut, ada  Menteri menetapkan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerja samanya dalam tiga bentuk.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement