Komitmen Pasti Lima Blok Migas Terminasi 2020 Capai Rp 4,11 Triliun

Anggita Rezki Amelia
8 Juni 2018, 20:17
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan nasib lima blok minyak dan gas bumi (migas) yang habis kontrak 2020. Komitmen pasti dari lima blok itu mencapai US$ 292 juta atau sekitar Rp 4,11 triliun.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan nilai sebesar US$ 292 juta itu adalah total komitmen kerja pasti lima tahun pertama di lima blok migas yang akan habis kontrak 2020. Perinciannya, Blok Brantas US$ 115 juta, Malacca Strait US$ 45,75 juta, South Jambi B US$ 32,750juta, Kepala Burung Blok A US$ 61,72 juta, dan Blok Salawati US$ 36,25 juta.

Menurut Arcandra biaya komitmen kerja pasti itu sebagian besar akan dialokasikan untuk kegiatan eksplorasi di blok-blok tersebut. "Penetapan hari ini, pak menteri sudah signing keputusan menterinya," kata dia di Jakarta, Selasa (8/6).

Kontrak lima blok ini akan menggunakan skema gross split. Targetnya penandatanganan bisa terlaksana bulan depan.

Blok South Jambi B diserahkan kepada PetroChina. Sebelumnya, perusahaan asal Tiongkok ini memiliki hak kelola 30%. Kemudian mitra lainnya adalah PT Pertamina Hulu Energi (PHE) 25% dan ConocoPhillips 45%. Namun, PHE dan ConocoPhillips tidak mengajukan perpanjangan.

Bagi hasil gas untuk kontraktor di blok ini sebesar 53%, sisanya untuk pemerintah. Kemudian bonus tanda tangan ditetapkan US$ 5 juta.

Blok Malacca Strait dikelola Energi Mega Persada (EMP). EMP sebelumnya memiliki hak kelola 60,49% di dan bertindak sebagai operator. Hak kelola lainnya dipegang mitranya yakni OOGC Malacca Strait dengan hak kelola 32,58% dan Malacca Petroleum Ltd 6,93%.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...