Kementerian ESDM Usul Harga Minyak Indonesia US$ 60-70 Tahun Depan

Anggita Rezki Amelia
5 Juni 2018, 14:25
minyak
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar US$ 60-70 per barel. Asumsi ini meningkat dibandingkan APBN 2018 yakni US$ 48 per barel.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan kenaikan ICP itu sejalan dengan meningkatnya harga minyak dunia. Per 8 Mei 2018, harga Brent sudah mencapai US$ 66,39 per barel dan West Texas Intermediate US$ 62,16 per barel.

Advertisement

Ada beberapa faktor penyebab harga minyak itu naik. Pertama, beberapa negara non-OPEC yang memanfatkan momentum pemangkasan produksi utnuk meningkatkan jumlah pengeboran. Kedua, adanya peningkatan produksi di Amerika Serikat.

Ada juga faktor pasokan dan konsumsi minyak. "Kemudian peristiwa di Iran juga semenanjung Korea," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR mengenai pagu indikatif RAPBN 2019, di Jakarta, Selasa, (5/6).

Pertimbangan lain pemerintah menaikkan ICP tahun depan adalah tren beberapa tahun terakhir. Dari data Kementerian ESDM, ICP rata-rata Januari Desember 2016 mencapai US$ 40,13 per barel. Sementara di 2017 mencapai US$ 51,19 per barel. Sementara realisasi rata-rata ICP Januari -Mei 2018 mencapai US$ 65,79 per barel.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement