Saka Resmi Teken Kontrak Gross Split Blok West Yamdena dan Tanimbar

Anggita Rezki Amelia
14 Mei 2018, 16:01
Rig Minyak
Katadata

PT Saka Energi Indonesia akhirnya menandatangani kontrak dua blok minyak dan gas bumi (migas) hasil lelang tahun 2017. Penandatanganan Blok Pekawai dan West Yamdena ini sempat tertunda dari rencana awalnya yakni saat konvensi Indonesian Petroleum Association (IPA) ke 42 beberapa pekan lalu.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan penandatanganan ini menambah jumlah blok migas yang menggunakan kontrak skema gross split. "Semoga dapat berhasil temukan cadangan besar," kata dia di Jakarta, Senin (14/5).

Adapun operator Blok Pekawai adalah PT Saka Energi Sepinggan. Komitmen eksplorasi yang akan dilakukan Saka adalah tiga kegiatan Geological & Gephysical (G&G) dan pengeboran satu sumur eksplorasi. Total nilainya US$ 10,450 juta. Bonus tanda tangan yang diberikan mencapai US$ 500 ribu. Wilayah Kerja Pekawai berlokasi di daratan dan lepas pantai Kalimantan Timur.

Sementara itu, di Blok West Yamdena, operatornnya adalah PT Saka Energi Yamdena Barat. Komitmen pastinya terdiri dari tiga kegiatan G&G dan seismik dua dimensi (2D) sepanjang 1.000 km dengan nilai US$ 2,1 juta. Kemudian bonus tanda tangan blok yang berada di wilayah Kepulauan Tanimbar dan lepas pantai Maluku itu mencapai US$ 500 ribu.

Tahun lalu, Kementerian ESDM berhasil menggaet lima pemenang lelang blok migas. Selain Pekawai dan West Yamdena, ada Andaman I, Andaman II dan Merak-Lampung. Untuk Andaman I dan II sudah dilaksanakan penandatanganan kontrak.  

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...