PGN Bersikukuh Gugat Arbitrase Petronas Akibat Kurang Pasokan Gas

Anggita Rezki Amelia
11 Mei 2018, 18:31
PGN
Arief Kamaludin | Katadata

PT Perusahaan Gas (PGN) Tbk bersikukuh menggugat arbitrase Petronas terkait kurangnya pasokan gas dari Lapangan Kepodang. Pertimbangannya Petronas dinilai tidak beritikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo mengatakan pihaknya telah berupaya menempuh jalur mediasi menyelesaikan hal tersebut. Bahkan perusahaannya sudah dua kali mengundang Petronas melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Namun, upaya mediasi tersebut tak kunjung dihadiri pihak Petronas. "Sementara ini, setahu saya KJG akan terus jalan ke arbitrase. Semua upaya mediasi sudah dicoba, tapi Petronas tidak ada niatan baik," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (11/5).

Rencana Petronas membayar kekurangan pasokan gas pun belum terealisasi hingga kini. Padahal, saat bertemu Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar Februari lalu, perusahaan asal Malaysia ini menyatakan siap membayar kekurangan pasokan itu ke PGN.  

Adapun, nilai yang harus dibayarkan Petronas mencapai US$ 32,2miliar atau Rp 460 miliar. Perhitungannya karena sejak tahun 2015 hingga 2017, gas yang disalurkan lewat pipa PT Kalimantan Jawa Gas -yang 80% sahamnya dimiliki PGN- di bawah kuota yang disepakati.

Dilo juga belum mau berkomentar banyak mengenai solusi dari Kementerian ESDM ini. "Saya belum evaluai. Saya akan liat dulu skemanya bagaimana," kata dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...