Pertamina Gelontorkon Rp 2,8 Miliar Kompensasi Tumpahan Minyak

Anggita Rezki Amelia
17 April 2018, 13:25
Pertamina logo
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Pertamina (Persero) telah menggelontorkan sekitar Rp 2,85 miliar untuk mengatasi tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Dana itu diserahkan kepada keluarga korban meninggal dan nelayan yang terdampak dari tumpahan minyak tersebut.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan korban meninggal akibat tumpahan minyak itu ada lima. Namun, hanya empat yang sudah mendapatkan santunan, yakni keluarga Suyono, Imam N dan Sutoyo dan Agus S.

Sedangkan keluarga Wahyu Gusti Anggoro belum menerima santunan karena keluarga masih berduka sehingga meminta waktu untuk berpikir. “Untuk keluarga Wahyu masih kami komunikasi,"kata Elia dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (16/4).

Empat keluarga itu masing-masing mendapatkan santunan uang tunai sebesar Rp 200 juta dan komitmen santunan paket dana sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) senilai Rp 200 juta. Namun, tiga keluarga inti dari Imam S dipekerjakan di lingkungan Pertamina. Dua orang anak Suyono juga diperkerjakan di lingkungan Pertamina. Selain itu, keluarga Suyono mendapat penggantian kapal terbakar senilai Rp 57,8 juta.

Sebelum itu, Pertamina juga sudah memberikan uang duka kepada keluarga korban. Nilainya Rp 12,5 juta per korban meninggal.

(Baca: Sanksi Pertamina Atas Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan)

Sedangkan pemberian kompensasi dan penggantian nelayan terdampak nilainya sekitar Rp 1,13 miliar. Perinciannya:

  1. Kompensasi dari jaring yang terkena minyak senilai Rp 96 juta. Angka itu dihitung atas persetujuan masyarakat yakni 40 orang tidak melaut dikali Rp 200.000 per hari dikali 12 hari. Adapun jaring ini milik Koperasi Unit Bersama (KUB) Karya Bersama
  2. Penggantian satu kapal nelayan terbakar senilai Rp 60 juta
  3. Bubu terkena minyak sebanyak 1057 buah senilai Rp 63,42 juta. Bubu ini milik KUB Sumber Bahagia dan Semangat Baru
  4. Rengge terkena minyak 15 buah senilai Rp 7,8 juta
  5. Kompensasi kepada 67 nelayan dari KUB Minasari dan Sepinggan Jaya Abadi yang tidak bisa nelayan selama 12 hari. Nilainya Rp 160,8 juta
  6. Kompensasi kepada 194 nelayan Kalimantan Barat yang tidak bisa melaut 12 hari. Nilainya Rp 465,6 juta
  7. Kompensasi kepada 70 nelayan Kariangau yang tidak bisa melaut 12 hari. Nilainya Rp 158,4 juta
  8. Penggantian 20 kotak keramba yang rusak senilai Rp 33,2 juta
  9. Belat tancap yang terkena minyak sejauh 1.770 meter. Nilainya Rp 23,825 juta
  10. Penggantian empat jala dan delapan sodok senilai Rp 4,8 juta
  11. Pengggantian bibit kepiting 800 kilo gram (kg) senilai Rp 60 juta.

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...