Pertamina Tunggu Keputusan Pemerintah soal Mitra 8 Blok Migas
PT Pertamina (Persero) belum mengambil sikap terkait mitra yang akan digandeng perusahaan tersebut dalam pengelolaan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan habis kontrak tahun ini. Mereka masih menunggu keputusan dari pemerintah.
Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan pihaknya memang harus menggandeng mitra untuk mengelola blok-blok tersebut. Alasannya karena ingin berbagi risiko dalam mengelola blok-blok tersebut.
Namun Elia belum tahu siapa saja mitra yang akan digandeng, termasuk skema pembagian hak kelolanya. "Kami kan menunggu dari pemerintah. Apa penugasan pemerintah ke kami," kata dia di Jakarta, Senin (12/3).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM memang telah menugaskan Pertamina mengelola delapan blok Migas. Delapan blok itu adalah Blok Ogan Komering, Tuban, South East Sumatera (SES), Attaka, East Kalimantan, dan Blok Sanga-Sanga, North Sumatera Offshore (NSO), dan Tengah.
Saat ini Kementerian ESDM masih mengkaji proposal yang diserahkan Pertamina. Namun, Kementerian ESDM memang membuka peluang kontraktor eksisting di delapan blok untuk bermitra dengan Pertamina. Alasannya untuk menjaga produksi.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial pernah mengatakan dari delapan blok tersebut, dua blok yang akan digarap Pertamina sendiri yakni NSO dan Tengah. “Sisanya Pertamina akan bermitra,” kata dia di Jakarta, Rabu (7/3).
Menurut Ego, Pertamina tidak menggandeng mitra di Blok NSO karena memang sudah dari awal menggarap sendiri. Pertamina mengelola Blok NSO setelah mengakuisisinya dari ExxonMobil tahun 2015 lalu. Blok ini akan dikelola oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Sedangkan Blok Tengah akan digabungkan dengan Mahakam pada Oktober nanti. Pertimbangannya lokasi dua blok ini berdekatan. (Baca: Kontraktor Eksisting Bisa Dapat Hak Kelola di 8 Blok Migas Gratis)
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan saat ini tim masih mengevaluasi proposal pengelolaan delapan blok migas yang dikirim Pertamina. Nantinya ketua tim evaluasi akan membalas surat itu setelah selesai dievaluasi. “Paling lambat 19 Maret harus sudah tanda tangan,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/3).