Negara Alihkan Sahamnya di PGN ke Pertamina Pekan Depan
Negara segera menyerahkan saham miliknya di PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk ke PT Pertamina (Persero). Ini menyusul telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina Nicke Widyawati mengatakan penyerahan saham itu merupakan awal proses pembentukan induk usaha (holding) sektor minyak dan gas bumi. "Kami rencanakan tanggal 16 Maret dan ijab kabul terjadi," ujar dia di Jakarta, Senin (12/3).
Nantinya, jumlah saham seri B yang akan diserahkan negara ke Pertamina mencapai 13,8 lembar. Nilainya ditetapkan Menteri Keuangan berdasarkan usulan Menteri Badan Usaha Milik Negara/BUMN.
Setelah proses penyerahan ini, Pertamina akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham/RUPS sekitar 19 Maret 2018. Agenda RUPS adalah pengesahan mengenai pengalihan saham seri B tersebut.
Sementara itu, proses penggabungan PT Pertamina Gas yang merupakan anak usaha Pertamina di sektor gas, dengan PGN masih dalam tahap pembahasan mengenai skemanya. Namun yang jelas ke depan akan ada integrasi di sektor operasi, niaga, dan operasi.