Nusa Tenggara Timur Minta Jatah Hak Kelola Blok Masela

Anggita Rezki Amelia
26 Februari 2018, 17:50
Rig
Katadata

Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur/NTT meminta jatah hak kelola di Blok Masela. Alasannya operasional blok itu juga berada di wilayah NTT.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi/Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Susyanto mengatakan permintaan itu sudah disampaikan ke pemerintah beberapa waktu lalu.  “Mereka mengajukan ke Wakil Menteri ESDM," kata dia di Jakarta, Senin (26/2)

Advertisement

Menurut Susyanto, mereka meminta jatah itu karena Blok Masela berada di luar 12 mil dari garis pantai NTT. Sesuai aturan, jika wilayah kerja migas yang berada di luar 12 mil dari garis pantai, maka penetapan hak kelola 10% ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri ESDM.

Ketentuan itu ada di Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 tentang hak kelola daerah. Pasal 17 aturan tersebut menyebtukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, Menteri dapat menetapkan kebijakan penawaran PI 10% untuk lapangan yang pertama kali akan diproduksi yang berada di perairan lepas pantai di atas 12 mil laut pada suatu Wilayah Kerja kepada Badan Usaha Milik Daerah
atau BUMN.

Meski demikian, Susyanto mengatakan Kementerian ESDM belum mengambil sikap terkait permintaan pemerintah daerah NTT itu termasuk besaran hak kelola. "Pokoknya kami belum ambil sikap. Masih kumpulin data," kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima Katadata, Jumat pekan lalu (22/2), Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar melakukan rapat dengan beberapa pejabat daerah. Mereka adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, dan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua.

Sementara itu, saat ini, Inpex Corporation selaku operator Blok Masela masih melakukan desain awal (pre-FEED). Targetnya pre-FEED bisa selesai pertengahan tahun ini.  Sehingga akhir tahun ini proposal pengembangan lapangan (PoD) Masela selesai, dan bisa berproduksi tahun 2027.

(Baca: SKK Migas: PoD Blok Masela Rampung Tahun Ini, Mulai Produksi 2027)

Dalam pre-FEED ini, Inpex akan melakukan studi mengenai lokasi kilang di darat dan  konsep fasilitas produksi terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO). Adapun kapasitas produksi kilang sebesar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) untuk gas alam cair (LNG), dan 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd) untuk gas pipa. 

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement