Keputusan Operator Delapan Blok Migas di Tangan Pertamina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM memberikan keleluasaan bagi PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan blok yang akan berakhir kontraknya. Salah satu keleluasaan yang diberikan adalah penentuan operator.
Jadi, menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi/Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan Pertamina bisa menentukan siapa yang menjadi operator di blok tersebut. “Suka-suka Pertamina. Bisa saja mereka tidak mau jadi operator karena sibuk," kata dia di Jakarta, Rabu (21/2).
Keleluasaan lainnya adalah mengenai penentuan mitra. Jadi, perusahaan pelat merah itu yang memilih mitra untuk mengelola delapan blok tersebut, bisa yang sudah pernah ada di blok itu atau baru. Pembagian besaran hak kelolanya pun sesuai dengan proses bisnis yang wajar (business to business/ b to b).
Namun, untuk memutuskan pengelolaan delapan blok tersebut, Ego masih menunggu surat balasan dari PT Pertamina (Persero). Sebelumnya, Kementerian ESDM mengirimkan surat kepada Pertamina mengenai syarat dan ketentuan dalam kontrak tersebut, termasuk bonus tanda tangan dan mitra.
Kementerian ESDM memberi waktu 30 hari kepada Pertamina untuk membalas surat tersebut hingga pertengahan Maret 2018. "Begitu Pertamina memberikan jawaban, idealnya seminggu setelahnya kami tanda tangan kontrak," kata dia.