Pertamina Dapat Hak Khusus Pilih Blok Migas Tanpa Ikut Lelang

Anggita Rezki Amelia
15 Februari 2018, 19:00
Pertamina
Katadata | Arief Kamaludin

PT Pertamina (Persero) berpeluang mendapatkan blok eksplorasi tanpa harus mengikuti lelang. Ini merupakan hak khusus yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sesuai aturan baru mengenai lelang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tunggal mengatakan pihaknya sudah menyurati Pertamina beberapa waktu lalu. Isinya menawarkan Pertamina terhadap blok-blok yang akan dilelang oleh pemerintah tahun ini.

Advertisement

Dengan adanya hak khusus ini, Pertamina berhak mendapatkan kesempatan memperoleh blok migas dari pemerintah tanpa perlu ikut lelang. "Pertamina itu bisa minta dan tidak ikut lelang," kata Tunggal kepada Katadata.co.id, Kamis (15/2).

Namun, Kementerian ESDM juga memberikan waktu 30 hari sejak surat itu dikirimkan. Jika dalam waktu tersebut, Pertamina tidak membalas surat tersebut, perusahaan pelat merah itu harus mengikuti proses lelang biasa.

Adapun, menurut Tunggal, batas waktu Pertamina membalas surat adalah hari ini. "Siang ini harusnya suratnya," ujarnya.

Akan tetapi, Tunggal belum bisa memastikan berapa jumlah pasti blok migas yang akan dilelang pada pembukaan lelang blok migas, Senin 19 Februari 2018 pekan depan. Adapun kisaran jumlahnya 25 hingga 40 blok.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement