BUMD Tagih Pengembalian Investasi US$ 18 Juta di Jambaran-Tiung Biru

Anggita Rezki Amelia
3 Januari 2018, 13:23
Migas
Dok. Chevron
ilustrasi

Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) blok Cepu resmi menagih pengembalian investasi di proyek Jambaran-Tiung Biru. Ini menindaklanjuti mundurnya mereka dari salah satu proyek strategis nasional tersebut. 

Ketua BKS blok Cepu Ganesha Asyari mengatakan sudah menyerahkan  data terkait permintaan pengembalian biaya kepada Pertamina. Data tersebut berisi seluruh biaya yang telah dikeluarkan BUMD selama terlibat membiayai Proyek Jambaran Tiung Biru.

Advertisement

Adapun data yang dilampirkan BKS tersebut adalah biaya-biaya yang telah dikeluarkan selama periode 2013 hingga 2017. Totalnya US$ 18 juta atau sekitar Rp 242 miliar. Nantinya pembayaran biaya tersebut dibagi secara proporsional sesuai dengan persentase masing-masing BUMD yang terlibat.

Seperti diketahui, BKS blok Cepu ini terdiri dari Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) dengan porsi 2,2423%, Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) 1,0910%, Asri Dharma Sejahtera (ADS) 4,4847%, dan Blora Patragas Hulu (BPH) 2,1820%.

Empat BUMD yang tergabung dalam BKS ini memiliki hak kelola 9,2% di proyek Jambaran-Tiung Biru. Kemudian PT Pertamina EP sebesar 8%. Sisanya dipegang oleh PEPC selaku operator.

Namun, menurut Ganesha, saat ini data tersebut masih diverifikasi oleh pihak PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dan PT Pertamina Persero, khususnya bagian Direktorat Pengembangan Bisnis Hulu atau Upstream Business Development (UBD). "Bulan ini rencana pertemuan berikutnya, disambung dengan berbagai macam perjanjian. Setelah itu pembayaran," kata dia, Rabu (3/1).

Di sisi lain, PT Pertamina EP Cepu belum bisa memberikan keputusan mengenai permintaan empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenai penggantian biaya di proyek Jambaran-Tiung Biru. Alasannya, induk perusahaan, yakni PT Pertamina (Persero) masih mengevaluasi permintaan tersebut.

(Baca: Petrogras Jatim Ikut Mundur dari Proyek Jambaran Tiung Biru)

Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan mengatakan ada beberapa hal yang dievaluasi Pertamina untuk mengambil alih hak kelola  empat BUMD tersebut, di antaranya aspek keekonomian dan keuangan. "Sabar saja, kami menunggu hasilnya," kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (3/12).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement