Cari Solusi Proyek EBT, JK Pertemukan Wamen ESDM dan Pelaku Industri

Anggita Rezki Amelia
22 Desember 2017, 19:57
Jusuf Kalla
Arief Kamaludin|Katadata

Permasalahan mengenai proyek energi baru terbarukan (EBT) akhirnya sampai ke telinga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, hari Jumat (22/12) ini, JK pun memanggil Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dan pelaku industri.

Pertemuan yang berlangsung di kantor wakil Presiden ini membahas mengenai iklim investasi sektor EBT di Indonesia. Salah satu topik pembahasannya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dari EBT. 

Advertisement

Menurut Arcandra, dalam pertemuan itu pengusaha dan asosiasi yang kurang lebih berjumlah 20 orang, meminta Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017 direvisi. Alasannya adalah beberapa klausul dalam aturan itu dinilai menghambat iklim investasi EBT.

Poin yang menghambat itu adalah poin pengalihan aset setelah kontrak berakhir (Build, Own, Operate, and Transfer/BOOT) pada pembangkit listrik EBT. "Mereka minta aturan permen 50/2017 diubah," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/12).

Namun, anggapan pengusaha mengenai kondisi iklim investasi di sektor EBT yang tidak kondusif itu dibantah Arcandra.  Sebaliknya, Arcandra menilai, iklim investasi EBT di Indonesia saat ini justru makin menarik.

Ini terbukti dari kontrak jual beli listrik (PPA) antara PLN dan IPP tahun ini meningkat empat kali lipat yakni sebanyak 68 dengan kapasitas hampir 1,3 gigawatt (GW), dibandingkan tahun lalu yang hanya 16 PPA.  "Mereka menganggap ini tidak kondusif, tapi saya bilang tidak begitu,” kata dia.

Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...
    Advertisement