Menteri Rini Harap Holding BUMN Tak Berbenturan dengan BUK Migas

Anggita Rezki Amelia
11 Desember 2017, 17:20
BUMN Hadir Untuk Negeri
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri BUMN, Rini Soemarno meluncurkan program Siswa Mengenal Nusantara di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta, Jumat (23/10).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno berharap pembentukan induk usaha (holding) sektor minyak dan gas bumi (migas) tidak berbenturan dengan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang tengah disiapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rancangan Undang-undang migas. Apalagi tujuan pembentukan holding ini untuk memperkuat BUMN.

Menurut Rini,  pembentukan holding  bisa memperkuat PT Pertamina (Persero) sebagai induk perusahaan. Penguatan itu terutama dari segi kemampuan pendanaan. Sehingga bisa mewujudkan ketahanan energi di Indonesia.

Advertisement

Dengan neraca keuangan yang kuat, maka holding  bisa mencari cadangan minyak dan gas bumi (migas), tidak hanya di dalam negeri, bahkan sampai luar negeri. Apalagi cadangan migas di Indonesia masih belum cukup. “Saya harapkan jangan (berbenturan dengan BUK). Tujuannya holding kan agar korporasi bisa merealisasikan kemandirian energi,” kata Rini di Jakarta, Senin (11/12).

Adapun, pembentukan holding tersebut, saat ini masih dalam proses. Salah satu prosesnya adalah mempersiapkan rancangan peraturan pemerintah yang akan menjadi payung hukumnya. Harapannya, kuartal I tahun 2018, holding bisa terbentuk.

Di sisi lain, Rini mengaku belum tahu, konsep BUK yang sedang disiapkan DPR. “Apa itu. Saya tidak tahu,” kata dia.

Berdasarkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Migas yang pernah didapatkan Katadata.co.id, definisi BUK Migas adalah badan usaha yang dibentuk secara khusus berdasarkan Undang-Undang Migas untuk melakukan kegiatan usaha hulu dan hilir migas. Seluruh modal dan kekayaannya dimiliki oleh negara dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement