Kementerian Pertahanan Dapat "Rapor Merah" Mengenai Pelayanan Publik

Miftah Ardhian
7 Desember 2017, 16:19
kementerian pertahanan
Katadata
ilustrasi

Ombudsman Republik Indonesia memberikan “rapor merah” kepada Kementerian Pertahanan atas penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik. Artinya, Kementerian Pertahanan  memiliki kepatuhan rendah terhadap pemberian pelayanan publik.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan penilaian tersebut dilakukan terhadap 14 Kementerian. “Dari 14 Kementerian, 35% berada di zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi, 57% di zona kuning dan sisanya berada di zona merah,” kata dia saat ditemui di Kompleks Istana Bogor, Kamis (7/12).

Advertisement

Menurut data Ombudsman, Kementerian Pertahanan menjadi satu-satunya yang berada di zona merah. Kemudian, di zona kuning terdapat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Sosial.

Sementara itu, ada lima Kementerian yang berada di zona hijau. Mereka adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan belum berkomentar mengenai hal tersebut. Hingga berita diturunkan, pihak Kementerian Pertahanan belum membalas pesan yang disampaikan. 

 Selain kementerian, Ombudsman juga menilai zona kepatuhan lembaga di Indonesia. Hasilnya, Badan Narkotika Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir berada pada zona hijau. Kemudian Kepolisian dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BNPT) di zona kuning. Adapun Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berada di zona merah.

Ombudsman juga menilai zona kepatuhan dari Pemerintah Provinsi. Lima provinsi yakni Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Jawa Barat menempati zona hijau.

Sedangkan Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, dan Gorontalo di zona kuning. Lalu di zona merah ada Papua, Sulawesi Utara, Papua Barat, Maluku Utara, Kalimantan Utara, Maluku.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement