Freeport Belum Selesaikan 12 Perkara Hasil Pemeriksaan BPK

Anggita Rezki Amelia
5 Desember 2017, 21:28
Freeport
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

PT Freeport Indonesia masih memiliki “pekerjaan rumah” untuk menindak lanjuti 12 temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini karena dari 14 temuan, baru dua yang diselesaikan.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja (Raker) antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI, Selasa (5/12). Salah satu agenda rapat tersebut adalah menyampaikan tindak lanjut atas 14 temuan BPK.

Advertisement

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan salah satu temuan yang sudah diselesaikan Freeport adalah kelebihan biaya concentrate holding sebesar US$ 181 ribu. "Freeport sudah melunasi kurang bayar tersebut melalui aplikasi simponi milik Kementerian Keuangan," kata dia.

Perkara kedua, yang sudah dirampungkan Freeport adalah kewajiban pemulihan tambang. Perusahaan asal Amerika Serikat ini akhirnya menyerahkan kewajiban penempatan dana pemulihan tambang ke pemerintah untuk tahun 2016 senilai US$ 22,286 juta atau Rp 294 miliar. Bahkan angka ini sudah disetujui Direktorat Jenderal Minerba.  

Sementara untuk 12 temuan lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Salah satunya mengenai penggunaan kawasan hutan lindung tanpa izin dalam kegiatan operasional pertambangan Freeport seluas minimal 4.535,93 hektare. Akibatnya, negara berpotensi merugi sekitar Rp 270 miliar. "Hal ini kewenangannya ada di Kementerian Lingkungan Hidup," kata dia.

Selain itu ada temuan BPK mengenai  kontrak karya Freeport yang  menyebabkan hilangnya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 2009-2015 senilai US$ 445,96 juta atau sekitar Rp 6,05 triliun (asumsi kurs hari ini). Temuan ini bagian dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement