PLN: Tarif dan Daya Golongan 900 VA Nonsubsidi Tak Berubah

Anggita Rezki Amelia
13 November 2017, 20:41
listrik
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017)

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN angkat bicara terkait rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Menurut Direktur Utama PLN Sofyan Basir, nantinya penyatuan golongan tidak akan berlaku bagi pelanggan yang memiliki daya 900 VA yang nonsubsidi.

Jadi, daya dan tarif listrik untuk golongan 900 VA ini tidak akan ada perubahan dan kenaikkan. Alasannya agar tidak memberatkan masyarakat. “Karena masih murah tadi, takutnya masyarakat tekor," kata Sofyan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/11).

Advertisement

Mengacu pada data PLN per Juli sampai September, tarif listrik untuk pelanggan 900 VA RTM (nonsubsidi) adalah Rp 1.352 per kwh. Sedangkan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA hingga 4.400 VA tarifnya sama yakni sebesar Rp 1.467 per kwh. Tarif itu tidak akan berubah hingga akhir tahun.

Jadi, menurut Sofyan pelanggan yang akan disetarakan ke daya 4.400 VA adalah pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Ini karena tarif daya golongan tersebut sama.

Di sisi lain, untuk mewujudkan kebijakan tersebut, PLN akan menggratiskan biaya penambahan daya. Kebijakan ini akan berlaku untuk pelanggan listrik PLN yang menggunakan mekanisme prabayar maupun pascabayar.

Meski menggratiskan biaya tersebut kepada pelanggannya, namun Sofyan mengaku perusahaannya tidak merugi. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen PLN untuk melayani masyarakat. Adapun perkiraan biaya untuk penggantian tersebut tidak mencapai triliunan rupiah. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement