Pengajuan Rencana Pengembangan Lapangan Merakes Mundur ke Akhir Tahun

Anggita Rezki Amelia
31 Oktober 2017, 18:16
Rig Minyak
Katadata
ilustrasi lapangan migas

Pengajuan proposal rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Lapangan Merakes di Blok Sepingan, Kalimantan Timur mundur dari target. Jika awalnya, pengajuan PoD lapangan ini ditargetkan September, maka sekarang rencananya proposal itu diserahkan ke  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akhir tahun ini.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan Eni sebagai operator masih mengevaluasi beberapa aspek terkait proyek tersebut. "Belum di-submit ke SKK Migas. Rencana akan disampaikan akhir tahun ini," kata dia kepada Katadata, Selasa (31/10).

Aspek yang tengah dievaluasi tersebut meliputi bawah permukaan (subsurface), pemilihan skema produksi, mengenai  standar Kesehatan, Keamanan dan Lingkungan (HSE), dan aspek keekonomian proyek tersebut. Ini penting sebelum minyak atau pun gas dari lapangan itu diproduksi.

Deputi Operasi  SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman pernah mengatakan Eni telah mengebor dua sumur pada lapangan tersebut. Adapun cadangan yang telah terdeteksi di lapangan tersebut mengandung hidrokarbon mencapai 1,8 triliun kaki kubik (tcf) gas. Namun demikian SKK Migas masih harus mengevaluasi cadangan tersebut sebelum memberikan sertifikasi atas temuan Eni itu. 

Fatar mengatakan nantinya volume gas yang bisa diproduksi  dan dikomersialkan dari lapangan itu mencapai 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Targetnya, jika tidak ada kendala, gas pertama dari Lapangan Merakes akan mengalir tahun 2019.

Produksi Lapangan Merakes rencananya akan terintegrasi dengan unit produksi terapung (floating production unit/FPU) Proyek Jangkrik di Blok Muara Bakau. Alasannya, lokasinya berdekatan dan hanya terpaut sekitar 35 kilometer.

(Baca: SKK Migas: ENI Ajukan Rencana Pengembangan Merakes September)

Di sisi lain, Eni merupakan operator Blok Sepinggan di Kalimantan Timur dengan memegang hak kelola sebesar 85 persen. Sisanya dimiliki oleh Pertamina Hulu Energi (PHE). Eni telah beroperasi di Indonesia sejak 2001 dan saat ini memiliki portofolio aset yang besar di eksplorasi, produksi dan pengembangan migas.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...